Locus Journal of Academic Literature Review
Vol 3 No 1 (2024): January

Analisis Kebijakan Hukum dan Implementasi Pemulihan Ekonomi Nasional: Studi Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Wilayah Kota Medan

Matondang, Edy Syahputra (Unknown)
Siregar, Mahmul (Unknown)
Nasution, Mirza (Unknown)
Andriati, Syarifah Lisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan hukum Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan implementasinya terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan pasca pandemi Covid-19. Fokus penelitian melibatkan tiga aspek utama, yakni pengaturan kebijakan hukum PEN terhadap pengembangan UMKM pasca pandemi, implementasi kebijakan PEN terhadap UMKM di Kota Medan, dan peran Pemerintah Daerah Kota Medan dalam mendukung UMKM dengan kebijakan PEN. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan dukungan data empiris, bersifat deskriptif. Data diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dan UMKM di Kota Medan yang dipilih secara purpossive-sampling. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan beberapa temuan. Pertama, pengaturan kebijakan hukum PEN pasca pandemi Covid-19 menunjukkan beberapa permasalahan dan potensi dampak terhadap UMKM. Kedua, Pemerintah Kota Medan telah melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM melalui berbagai program, memberikan dampak positif terhadap perkembangan UMKM di kota tersebut. Ketiga, implementasi kebijakan PEN di Kota Medan menghadapi kendala substansial, struktural, dan kultural, seperti ketidakjelasan definisi Pemulihan Ekonomi Nasional, pembagian tugas dan tanggung jawab yang tidak jelas, serta minimnya kesadaran hukum dan keengganan pelaku usaha untuk beralih ke pemasaran digital. Disarankan agar Pemerintah memperbaiki konstruksi hukum PEN yang kurang jelas, Pemerintah Kota Medan meningkatkan kerjasama antarinstansi dan dengan lembaga perbankan, serta memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM.

Copyrights © 2024