YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 14, No 2 (2023): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Promlematika Hukum Perkawinan Aliran Kepercayaan di Indonesia; Antara Politik Hukum dan Politik Agama

Rois, Choirur (Unknown)
Muldani, A. Riris (Unknown)
Munir, Sirajul (Unknown)
Masrury, Farhan (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2023

Abstract

Kebebasan setiap warga negara untuk memeluk dan melaksanakan ibadah bersadasarkan kepercayaan dan agama merupakan amanat konstitusi yang termuat dalam sila pertama dan pasal 29 UUD 1945. Keberadaan aliran penghayat kepercayaan harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum serta mendapat kedudukan yang sama di muka hukum. Namun yang menjadi disclaimer terhadap hal tersebut adalah realita hukum perkawinan di Indonesia saat dihadapkan dengan aliran penghayat kepercayaan. Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Perkawinan menyatakan, perkawinan dikatakan sah, apabila dilaksanakan berdasarkan hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Serta mensyaratkatkan harus tercatat secara administrasi negara. Tulisan ini mengangkat persoalan perkawinan bagi aliran penghayat kepercayaan di Indonesia ditinjau dari dua perspektif, antara perspektif politik hukum dan politik agama. Tulisan ini disusun menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan legal normative research. Pengumpulan data menggunakan metode desk research dan annotated bibliography. Temuan dalam tulisan ini menunjukkan, sampai saat ini hukum perkawinan bagi aliran penghayat kepercayaan masih mengandung polemik dalam pelaksanaanya. Sedangkan bila ditinjau dari perspektif politik hukum, sudah seharusnya pemerintah mengatur dan memberi kepastian hukum terhadap perkawinan aliran kepercayaan baik sesama penghayat aliran kepercayaan ataupun perkawinan antara penghayat kepercayaan dan non penghayat kepercayaan sebagai wujud supremasi hukum. Namun jika ditinjaukan dari politik agama keberadaan aliran kepercayaan membutuhkan pengertian yang jelas berkeaan dengan maksud dari term “kepercayaan”.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...