Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat
Vol. 1 No. 4 (2023): Desember : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Filsafat

Kedudukan Wakil Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUDNRI 1945

Fatimah Az-Zahra (Unknown)
Sinaga, Andre Dwi Putra (Unknown)
Stefy Margaretha (Unknown)
Kezia Thasa Emteta Karina Bangun (Unknown)
Lestari Lumbanbatu (Unknown)
Nadira Zawani (Unknown)
Ramsul Nababan (Unknown)
Maulana Ibrahim (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2023

Abstract

Satu langkah di bawah presiden di cabang eksekutif adalah wakil presiden. Wakil presiden membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meskipun ada perubahan sebelumnya pada Konstitusi, struktur konstitusional Republik Indonesia tidak secara tegas mendefinisikan tanggung jawab dan wewenang wakil presiden. Akibatnya, tidak jelas apa tanggung jawab wakil presiden. Wakil presiden masih dianggap sebagai individu yang terpisah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, jenis penyelidikan hukum yang mencakup proses pengumpulan data menyeluruh yang melibatkan pencarian perpustakaan untuk literatur yang relevan atau sumber sekunder. Ketika presiden meninggalkan jabatannya karena pengunduran diri, hambatan untuk melakukan tanggung jawabnya, seperti ketika dia meninggal saat menjabat, atau ketika dia memindahkan kepresidenan, Wakil Presiden memiliki tanggung jawab dan kekuasaan untuk melakukannya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

garuda-widyakarya

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

ruang lingkup kajian artikel meliputi: Pancasila dan kewarganegaraan, Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, Hukum dan ketatanegaraan, Perundang-undangan dan kebijakan publik, Pendidikan, pembelajaran dan Ilmu Filsafat. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan ...