Penelitian ini mengkaji pandangan beragam tokoh pembaharu pendidikan Islam yang muncul dengan berbagai pandangan terhadap peran Hadis sebagai sumber hukum. Beberapa di antara mereka menegaskan keabsahan dan otentisitas Hadis sebagai landasan hukum yang tak terbantahkan. Sementara itu, ada yang berupaya mereformasi pemahaman terhadap Hadis dengan mengakomodasi konteks kekinian, tanpa mengurangi nilai otoritasnya. Keanekaragaman pandangan dan pendekatan dalam menanggapi tantangan dan perubahan zaman mencirikan periode ini, menciptakan sebuah dinamika yang menarik dalam pemahaman Islam modern. Metode penelitian ini adalah penelitian sejarah atau historical research yang fokus pada pandangan tokoh-tokoh pembaharu pendidikan terhadap Hadis. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Ali Pasya berkontribusi pada pengkodifikasian hadis, Al-Tahtawi menyoroti pentingnya kembali kepada ijtihad sebagai sarana untuk menghadapi perubahan zaman. Muhammad Abduh mengusung pendekatan kritis terhadap hadis, menekankan logika dan kejelasan informasi. Rasyid Ridha awalnya memiliki pandangan yang lebih selektif terhadap hadis, namun kemudian menjadi pembela hadis setelah mendalami lebih lanjut ilmu-ilmu hadis dan fiqih. Dan Sayyid Ahmad Khan memberikan penekanan pada kualitas hadis sebagai landasan dalam pandangannya terhadap mengikuti sunnah.
Copyrights © 2024