Dunia kredit pada masa kini merupakan suatu tindakan yang cukup besar dikalangan masyarakat pada masa kini. Lelang dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana segar dengan cara yang cukup mudah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan eksekusi lelang Bank BRI tersebut. Metode penelitian yang akan digunakan adalah Socio Legal yaitu penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan operasionalisasi penelitian yang berparadigma alamiah (naturalistic paradigm). Hasil penelitian bahwa pihak Bank BRI dalam melakukan pelaksanaan lelang sudah mengikuti aturan dan tata cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sehingga dalam hal ini pelaksaanaan lelang yang dilakukan oleh pihak Bank BRI tidak ada cacat hukum atau sah dalam pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan.
Copyrights © 2024