Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Secara umum harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan atau upaya kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan Puskesmas Binuang pada hakekatnya bertujuan memberikan kepuasan pada masyarakat. Kepuasan masyarakat dapat diperoleh apabila terdapat kesesuaian antara nilai kinerja pelayanan dengan nilai harapan masyarakat terhadap pelayanan itu sendiri. Teori yang dikemukakan untuk menentukan kualitas pelayanan Puskesmas Binuang berdasarkan teori Parasuraman, Zeithaml dan Berry dalam Tjiptono dan Chandra (2015:133) bahwa terdapat lima indikator kualitas pelayanan yaitu ketampakan fisik (tangibles), daya tanggap (responsiveness), keandalan (reliability), jaminan (assurance), empati (empathy). Secara umum pelayanan kesehatan di Puskesmas Binuang sudah memenuhi standar pelayanan umum yang ditetapkan dan masyarakat menyatakan pula bahwa secara umum PUAS terhadap Pelayananan Kesehatan pada Puskesmas Binuang walaupun pada beberapa aspek masih perlu perbaikan-perbaikan. Adapun permasalahan pembatasan jadwal waktu pelayanan masyarakat sebagaimana dikemukakan dalam latar belakang masalah penelitian ini tidak dilakukan secara permanen namun hanya menyesuaikan kondisi yang belum usai dan pelayanan tetap dilakukan secara optimal.
Copyrights © 2024