Pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis masyarakat, yang menitikberatkan pada aspek kearifan lokal dalam melindungi dan memanfaatkan wilayah lindung laut sebagai hak ulayat, menunjukkan hasil yang sangat baik terutama dari sistem sosial-ekologi. Studi ini mengidentifikasi dan mengkategorikan pemangku kepentingan berdasarkan kepentingan dan kepentingan relatifnya dalam pengambilan keputusan di bidang tersebut. Studi ini juga menyoroti perlunya keseimbangan antara pentingnya konservasi sumber daya dan dampak lingkungan dari sumber daya laut di wilayah tersebut, yang menunjukkan pentingnya strategi pengelolaan bersama, yang melibatkan perspektif berbeda dari berbagai pihak mengenai manfaat lingkungan dan ekonomi dari sumber daya laut di wilayah tersebut. Dalam penelitian ini mempergunakan metode kualitatif berupa observasi partisipasi, interview struktur dengan informasi kunci dan interview semi-struktur dengan para pihak yang mewakili kelompok pemanfaat sumber daya Hasil menemukan bahwa para nelayan, meskipun tertarik dengan konsep co-management, sebagian besar menentang penetapan “Pasi Tondu” sebagai kawasan lindung laut yang akan menjadi hak waris dari masyarakat adat Tomia. Konflik pendapat ini terkait dengan manfaat yang diperoleh dari nilai sumber daya konservasi dan unsur kerugian jika diterapkan sistem buka tutup oleh pemegang mandat pengelolaan, termasuk bagaimana mengurangi konflik antara nelayan dengan kehadiran kerumunan ikan simba (schooling jack-fish) serta adanya peraturan-peraturan yang akan diterapkan pada pemanfataan sumber daya “Pasi Tondu”. Pertimbangan para pihak yang berkepentingan dengan penerapan strategi pengelolaan bersama (co-management), adalah menggabungkan persepsi yang berbeda mengenai manfaat sosial ekonomi dari sumber daya kawasan lindung tersebut dan potensi keberlanjutan kehidupan secara ekologi dan ekonomi dengan adanya kawasan lindung laut oleh masyarakat adat Tomia
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024