Kondisi sekarang banyak isu sosial yang terbengkalai karena kondisi yang memaksa. Salah satunya adalah kesetaraan gender. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang berjudul Kesetaraan Gender. Mitra kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah mahasiswa paralegal dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Kendari (IAIN) melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal yang diselenggarakan bersama Komite Advokasi dan Studi Hukum (Kasasi) Sultra. Tujuannya adalah: 1) meningkatkan pemahaman terkait kesetaraan gender dalam melaksanakan peran gendernya dan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. 2) mendorong para perempuan untuk melakukan hal-hal positif. 3) membantu mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan karena peran gendernya, seperti kekerasan dan diskriminasi. 4) membangun jaringan dan kolaborasi antara tim pengabdian. Metodenya adalah Melaksanakan Dialog terkait kesetaraan gender untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap mahasiswa dalam isu-isu yang relevan dengan kesetaraan gender. Hasil Pengabdian Menunjukan bahwa Kemampuan mengidentifikasi dan memahami kasus kekerasan kepada perempuan berbasis gender ini menjadi kebutuhan yang penting. maka, diperlukan adanya pelatihan dan pemberdayaan kepada sukarelawan supaya memiliki pengetahuan, pemahaman tentang kekerasan perempuan berbasis gender dan selanjutnya mampu mengidentifikasi dan membedakan kasus kekerasan kepada perempuan secara umum dan kasus kekerasan kepada perempuan yang khusus berlatar belakang persoalan gender. Dari diskusi yang dilakukan disimpulkan beberapa hal yang penting dan bisa menjadi pijakan dalam langkah ke depan yaitu : kekerasan perempuan sangat erat kaitannya dengan relasi gender yang tidak adil, ketidak adilan relasi gender adalah hasil dari konstruksi norma sejak kecil, menciptakan kesetaraan relasi gender menjadi tidak mudah ketika berhadapan dengan norma, yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menerima norma yang ada dengan batasan norma tersebut tidak menghalangi kesempatan keberdayaan perempuan sehingga perempuan memiliki posisi tawar dan tidak tergantung pada laki-laki, sehingga menghindarkan pada potensi tindakan kekerasan terhadap Perempuan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023