Lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kearifan lokal, serta berpartisipasi dalam demokrasi lokal. Penelitian ini menyoroti peran Lembaga Adat Melayu, khususnya MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) di Medan, Sumatera Utara, dalam pengambilan keputusan politik lokal dan demokrasi, seperti Pilkada. Namun peran lembaga adat di Daerah Jalan Brigjend Katamso, Medan, mulai memudar karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan lembaga adat sebagai penjaga tradisi dan mediator sosial. MABMI sebagai lembaga adat independen tidak terafiliasi dengan partai politik dan memberikan kebebasan anggotanya dalam proses demokrasi, baik dalam pemilihan kepala daerah maupun pengambilan keputusan publik. Melalui musyawarah dan pendekatan budaya, MABMI turut berperan dalam memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat terkait pembangunan daerah dan budaya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi yang lebih inklusif. Meskipun menghadapi tantangan, MABMI tetap memainkan peran penting dalam menjaga kearifan lokal, mendorong kesadaran politik, dan menolak politik uang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga adat sangat penting untuk mengembalikan peran vital lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat demokrasi lokal.
Copyrights © 2024