Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui spirit Al Maaun dalam pembelajaran mata kuliah Al Islam III atau sebutan lain Kesejahteraan Sosialdan Islam. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pada Bab I (Ketentuan Umum) pasal 1 ayat 12. Keberhasilan suatu pembembelajaran ditentukan oleh banyak faktor, antara lain: pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana dan lingkungan belajar. Keempat faktor tersebut dapat dikatakan sebagai komponen sitem yang membuat sistem bisa dinamis. Apabila salah satu komponen sistem mengalami kerusakan maka sebuah sistem tentunya tidak akan dinamis berfugsi. Dua dari komponen sistem itu yang sangat menentukan adalah pendidik/dosen dan anak didik/mahasiswa. Dalam penelitian pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Informan dari dosen – dosen/para pendidik yang mengampu mata kuliah ini. Teknik pengumpulan data menggunakan focus Group Discussion (FGD) jarak jauh karena masih dalam suasana pandemi Covid 19. Temuan penelitian adalah ternyata penamaan matakuliah ini tidak sama di semua perguruan tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah seluruh Indonesia. Begitu juga dalam pembelajaran, spirit Al Maaun ada yang hanya dibahas di kelas dan ada juga penugasan mahasiswa kelapangan. Sebagai saran, penugasan mahasiswa ke lapangan sebaiknya menggunakan pendekatan pemberdayaan; bukan sekedar bantuan. Dalam perspektif kajian kesejahtraan sosial, bantuan dapat diberikan apabila seseorang belum atau tidak produktif lagi. Kata Kunci: Spirit Al Maaun, pembelajaran, kesejahteraan sosial
Copyrights © 2022