Ilmu Agama yang diajarkan kepada anak usia 4-12 tahun pada suatu LembagaPendidikan non formal merupakan Lembaga yang dinamakan Taman Pendidikan AlQur’an, dengan tujuan agar santri bisa dididik mengenal huruf hijaiyah serta denganbaik dan benar dalam membaca Al-Quran sesuai dengan ilmu tajwid an pengucapannya.Pengabdian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui peningkatan ketrampilan membaca AlQur’ananak didik di desa banjarejo melalui peran adanya Taman Pendidikan Al-Qur’an. (2) untuk peningkatan minat anak didikdalambelajarmembacaAl-Qur’andengan baik dan benar. (3) mempermudah pemahaman dan hafalan denganmenggunakanmetode baca iqro’. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode ABCD (Asset Based Community-driven Development). Pengabdian Masyarakat ini menujukkan bahwa dalam membaca Al-Qur’an pada awalnya belum sesuai dengan kaidah hukum bacaan, makharijul huruf dan tajwid, setelah adanya Pengabdian Masyarakat oleh mahasiswa IAI Ngawi melalui pendampingan untuk anak-anak menghasilkan bahwa anak- anak didik sudah mengetahui bacaan dengan benar serta membaca Al-Quran sesuai dengan kaidah hukum bacaan yang benar.
Copyrights © 2023