Artikel ini membahas sosialisasi ruang ekologis berbasis nilai-nilai religius pada masyarakat nelayan di Desa Liya One Melangka, Wangi-Wangi Selatan Wakatobi. Rendahnya tingkat kesadaran ini membuat beberapa praktik yang kurang ramah lingkungan masih terjadi, seperti penggunaan alat tangkap yang merusak terumbu karang. Selain itu, sebagian besar masyarakat belum menguasai konsep ekologi dasar, seperti keanekaragaman hayati dan keberlanjutan. Walaupun masyarakat desa ini memiliki kepercayaan yang kuat terhadap ajaran agama, kaitan antara ajaran tersebut dan upaya pelestarian lingkungan belum sepenuhnya terefleksi dalam keseharian mereka. Metode dalam artikel ini dalam tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tindak lanjut. Nilai-nilai religius seperti menjaga amanah dari Tuhan sering kali belum terwujud dalam tindakan ekologis yang konkret, terutama dalam aktivitas penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut dengan melakukan sosialisasi dan pembagian brosur ruang ekologis dan religius.
Copyrights © 2024