Budaya korupsi sudah mengakar pada bangsa kita sejak zaman penjajahan. Korupsi dulunya dilakukan oleh individu atau kelompok yang diberikan wewenang untuk mendistribusikan upah bagi para pekerja kita, namun permasalahan ini sampai kini masih sulit untuk diatasi tentunya hal ini berbanding terbalik dengan tujuan negara yaitu mewujudkan Generasi Emas 2045. Melalui pendekatan normatif, kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dirasa perlu ikut andil dalam upaya memberantas korupsi, dengan melakukan sosialisasi mengenai pendidikan antikorupsi di MAS Al-Khairiyah terkhusus sejumlah siswa yang beberapa dari mereka memiliki peran penting dalam organisasi sekolah dan dapat memengaruhi teman temannya dalam lingkungan sekolah, dalam hal ini kami berharap sosialisasi seperti ini akan terus dilanjutkan oleh siswa kedepannya. Melalui survei daring dan interaksi secara langsung, kami menemukan masih banyak dari siswa-siswi yang belum terlalu paham mengenai substansi dari korupsi itu sendiri. Dengan pendekatan yang menyenangkan dan bersahabat dirasa substansi yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh siswa-siswi dan membuka pikiran mereka terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku korupsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024