Penelitian ini merupakan survei terhadap kontribusi pajak parkir yang ada di daerah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat kontribusi pajak parkir terhadappendapatan asli daerah. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Survei dilakukan pada Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerimaan kontribusi pajak parkir di daerah bma pada tahun 2022 mencapai sebesar Rp.22.209.803.703,00, pada tahun 2023 mencapai sebesar Rp.26.567.809.962,00 dan pada tahun 2024 mencapai sebesar Rp.14.111.000.000,00. Berdasarkan analisis tingkat kontribusi penerimaan pajak parkir di daerah bima dapat dikatakan cukup mampu untuk berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah bima dengan uraian yang terjadi pada tahun 2022 yaitu persentase sebesar 1,7%. Pada tahun 2023 merupakan persentase paling tinggi yang terjadi sebesar 1,8%. Pada tahun 2024 mendapatkan persentase paling rendah yaitu hanya sebesar 1,3%. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa tingkat kontribusi pajak parkir terhadap pendapatan asli daerah masih belum mendapatkan pencapaian yang maksimal. Kata Kunci: Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi
Copyrights © 2024