Sampah menurut UU No. 18 tahun 2008, didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Faktanya, yang membuat sampah menjadi hal yang merugikan manusia adalah ketika sampah dengan berbagai jenis bercampur di suatu tempat yang terdiri dari sampah daun, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, dan lain sebagainya. Sampah-sampah tersebut selanjutnya dapat bereaksi secara kimia antara satu dengan lainnya yang dapat membentuk senyawa berbahaya. Dampak negatif yang ditimbulkannya semakin meningkat ketika produk senyawa berbahaya itu terserap ke tanah, ikut aliran air, ataupun terbebas ke udara yang dapat terhirup oleh makhluk hidup lain termasuk manusia yang tentunya juga sangat membahayakan bagi kesehatan makhluk hidup dan juga bagi ekosistem lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali Pengajar dan Siswa/Siswi SMP Gotong Royong Pesawaran dalam mengelola sampah khususnya sampah anorganik dengan cara 3R (Reuse, Reduce, Recycle), untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik dan dapat bernilai ekonomis. Kegiatan ini dilakukan dengan metode penyuluhan dan pelatihan teknis, serta dilanjutkan dengan pendampingan secara langsung. Hasil dari kegiatan ini adalah siswa-siswi SMP Gotong Royong Pesawaran dapat memanfaatkan sampah anorganik menjadi sesuatu yang inovatif dan bernilai ekonomis. Kegiatan ini sangat diharapkan bisa dipraktekkan kedepannya, agar dampak negatif dari timbunan-timbunan sampah yang dapat merusak lingkungan dapat teratasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024