Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

SISTEM KEWENANGAN DPD SEBAGAI OTONOMI DAERAH LEMBAGA LEGISLATIF

Louisa Aulia Azzahra (Unknown)
Sandrina Rahma Nurvita (Unknown)
Indah Putri Malinda (Unknown)
Chornilia Shilvi (Unknown)
Eka Permana Sakti Irwanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Sejak dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia, kewenangan dan fungsi DPD tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal dan terbatas. Dalam hal ini, DPD memiliki wewenang mengajukan RUU, membahas RUU, serta melakukan pengawasan sebagai bahan pertimbangan DPR dalam mewujudkan atau melaksanakan suatu produk hukum terkait daerah. Dalam hal membahas RUU, DPD hanya berkontribusi sedikit dan memiliki kewenangan yang terbatas. Hal ini menjadikan DPD hanya sebagai lembaga negara pelengkap. Selain itu, dengan terbatasnya kewenangan DPD akan mempengaruhi fungsi legislasi DPD dalam menjamin terwujudnya checks and balances. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana supaya kewenangan DPD mengalami peningkatan dan kekuatan dalam sistem pemerintahan daerah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...