Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

DILEMATIKA HUKUM: KONFLIK ANTARA QANUN JINAYAH ACEH DAN NORMA-NORMA HAK ASASI MANUSIA

Cantika, Ghina (Unknown)
Alwan, Arif (Unknown)
Permana, Gilang (Unknown)
Najmudin, Deden (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Pelaku zina diancam dengan hukuman hudud di mana hukumannya telah di tetapkan sebagai hak Allah SWT atau dengan kata lain hukuman ini telah di tetapkan sehingga tidak dapat digugurkan oleh siapapun. Aceh menerapkan hukuman hudud bagi pelaku zina namun hanya hukuman jilid (cambuk atau dera) saja yang di terapkan, sedangkan hukuman rajam tidak di terapkan karena mencakup di kalangan para ahli. Penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui teknik studi kepustakaan (library Research). Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa adanya pertentangan dengan supremasi hukum dengan konsep Hak Asasi Manusia. Dalam pasal 28 UUD 1945 telah membatasi adanya hukuman rajam di Aceh karena adanya jaminan Hak untuk hidup sebagai hak fundamental yang wajib negara lindungi. Sedangkan hukuman rajam memiliki sifat untuk membunuh seseorang dengan melemparinya dengan batu, sehingga hal ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...