Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 7 No. 12: Desember 2024

Pidana Bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak : Analisis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022: Criminal Penalties for Child Sexual Crimes: Analysis of Law Number 12 of 2022

Setyo Utomo (Unknown)
Sri Ayu Septinawati (Unknown)
Sy Muhammad Ridho Rizki Maulufi Alkadrie (Unknown)
Weni Sentia Marsalena (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak panjang pada korban. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak sebagai kelompok rentan. Artikel ini menganalisis penerapan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak berdasarkan UU TPKS. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan sanksi berat bagi pelaku, termasuk pidana tambahan seperti kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik. Kesimpulan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang efektif untuk menciptakan efek jera sekaligus melindungi hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...