Kegiatan penyuluhan hukum bahaya narkoba dan perjudian online di Desa Sibatu Loting Kecamatan Barumun Tengah dilatarbelaknagi karena dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online semakin meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat kepada mahasiswa di Desa Sibatu Loting. Tujuan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada remaja mengenai bahaya narkotika dan perjudian online dengan harapan remaja dapat menghindarinya. Hasil pelaksanaan kegiatan ini Sebelum melakukan kegiatan PKM, Tim melakukan wawancara singkat kepada peserta pelatihan. Dalam wawancara singkat itu Tim menanyakan apakah para peserta pernah mencoba narkoba atau Judi online. Banyak dari peserta menjawab bahwa mereka duah pernah beberapa kali coba-coba masuk ke dalam akun judi online. Alasan mereka coba-coba karena mereka penasaran apakah memang judi online itu betul-betul menghasilkan uang atau tidak. Sementara terkait narkoba, ada beberapa peserta yang mengaku bahwa mereka pernah di ajak oleh teman mereka untuk mencoba narkoba. Setelah melakukan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan dengan metode ceramah dan tanya jawab, para peserta mendapatkan pengetahuan terakit apa dampak buruknya jika menyalah gunakan Narkoba dan Judi Online. Setelah penyuluhan Tim berharap para peserta lebih mawas diri dengan ajakan untuk memakai narkoba atau ikut judi online.
Copyrights © 2024