Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online Pane, Erwin Hamonangan; Nasution, Nur Hakimah Akhirani; Hasibuan, Kalijunjung; Pulungan, Akhir Saleh; Hasibuan, Husnia Khotmah
Jurnal Abdidas Vol. 5 No. 5 (2024): October 2024
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/abdidas.v5i5.1028

Abstract

Kegiatan penyuluhan hukum bahaya narkoba dan perjudian online di Desa Sibatu Loting Kecamatan Barumun Tengah dilatarbelaknagi karena dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online semakin meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat kepada mahasiswa di Desa Sibatu Loting. Tujuan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada remaja mengenai bahaya narkotika dan perjudian online dengan harapan remaja dapat menghindarinya. Hasil pelaksanaan kegiatan ini Sebelum melakukan kegiatan PKM, Tim melakukan wawancara singkat kepada peserta pelatihan. Dalam wawancara singkat itu Tim menanyakan apakah para peserta pernah mencoba narkoba atau Judi online. Banyak dari peserta menjawab bahwa mereka duah pernah beberapa kali coba-coba masuk ke dalam akun judi online. Alasan mereka coba-coba karena mereka penasaran apakah memang judi online itu betul-betul menghasilkan uang atau tidak. Sementara terkait narkoba, ada beberapa peserta yang mengaku bahwa mereka pernah di ajak oleh teman mereka untuk mencoba narkoba. Setelah melakukan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan dengan metode ceramah dan tanya jawab, para peserta mendapatkan pengetahuan terakit apa dampak buruknya jika menyalah gunakan Narkoba dan Judi Online. Setelah penyuluhan Tim berharap para peserta lebih mawas diri dengan ajakan untuk memakai narkoba atau ikut judi online.
Didikan Adat Jawa Tentang (Tingkeban)Tujuh Bulanan Pada Ibu Hamil di Desa Citaman Jernih Dusun VII Jln. Garuda Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Robiyanti, Dewi; Harahap, Syaiful; Dalimunte, Nurul; Harahap, Yetty Rahmiati; Wahyuni, Erni; Pane, Erwin Hamonangan
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desembe
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i4.5129

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh tradisi masyarakat tentang upacara tujuh bulananĀ  didikan Adat Jawa tentang Tingkeban. Tingkeban atau tradisi yang diterapkan pada ibu hamil dimasyarakat Desa Citaman Jernih Dusun VII, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Tujuan dari penulisan ini adalah: 1) Untuk mengetahui nilai- nilai didikan dari budaya Adat Jawa sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa mengenai didikan Adat dalam Upacara Tingkeban di Desa Citaman Jernih Dusun VII, Kecamatan Perbaungan, Kota perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai 2) Untuk mengetahui bentuk pelestarian serta didikan yang terkandung di dalam pelaksanaan Upacara Tingkeban di Desa Citaman Jernih Dusun VII Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara bersama ketua Adat atau sesepuh Desa sekitar lokasi yaitu bapak Karyo usia 60 tahun yang sudah sedari dalu tinggal di lokasi, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa Upacara Tujuh Bulanan Tingkeban merupakan upacara yang dilaksanakan pada usia kehamilan 7 bulan. Tradisi Upacara Tujuh Bulanan Tingkeban bagi ibu hamil ini mengandung nilai-nilai pendidikan dalam kehidupan masyarakat Desa Citaman Jernih Susun VII, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pengertian tradisi tujuh bulanan adalah ritual atau praktik yang dilakukan oleh seorang ibu hamil selama tujuh bulan kehamilan. Ini mencakup berbagai tindakan dan perbuatan yang dianggap membantu kesejahteraan ibu dan bayi selama masa kehamilan. Asal usul Tradisi ini berasal dari berbagai budaya dan agama di seluruh dunia, dengan tujuan untuk memberikan dukungan emosional, fisik, dan spiritual kepada ibu hamil. Beberapa praktik mungkin memiliki akar sejarah yang lebih jauh.Praktik dalam Tradisi Tujuh BulananĀ  bervariasi, tetapi dapat mencakup doa, ritual keagamaan, penggunaan ramuan herbal atau obat-obatan tradisional, perubahan pola makan atau gaya hidup, serta konseling emosional dan kemanfaatan seorang ibu dalam masa kehamilannya. Beberapa orang percaya bahwa tradisi tujuh bulanan membantu persiapkan tubuh ibu untuk persalinan, mengurangi risiko komplikasi kehamilan, serta memberikan dukungan emosional dan spiritual selama masa kehamilan.Variasi Budaya dan Agama dalam praktiknya adalah bervariasi secara signifikan antara budaya dan agama. Setiap komunitas memiliki cara mereka sendiri untuk merayakan dan mendukung ibu hamil selama tujuh bulan tersebut. Pentingnya Keseimbangan Penting untuk menjaga antara praktik-tradisi ini dengan pengetahuan Medis yang modern saat menjalani masa kehamilan agar mendapatkan hasil terbaik bagi kesehatan ibu dan bayi.