SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Vol 19, No 2 (2024)

URGENSI DAN IMPLIKASI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PEMOHON INDIKASI GEOGRAFIS DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN HAK KOMUNAL

Darwance, Darwance (Unknown)
Sari, Rafiqa (Unknown)
Ramadhani, Tiara (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2024

Abstract

Indonesia memiliki keberagaman hayati, salah satunya dipengaruhi oleh faktor geografis yang berbeda, dan ini mengindikasikan banyak komoditas atau produk potensi indikasi geografis yang berpotensi untuk dilindungi. Dengan potensi yang dimiliki, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem perlindungan indikasi geografis yang memadai. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemohon indikasi geografis diperluas meliputi di antaranya adalah pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota, sebaliknya menghapus kelompok konsumen sebagai pemohon. Dijadikannya pemerintah daerah sebagai salah satu pihak yang dapat berperan sebagai pemohon dalam proses pendaftaran indikasi geografis, tentu didasari dengan dasar dan pertimbangan. Di lain sisi, diberikannya kewenangan kepada pemerintah daerah sebagai pemohon, ternyata tidak berbanding lurus dengan jumlah indikasi terdaftar di Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada peningkatan yang terlalu signifikan dari sebelum diberikannya kewenangan kepada pemerintah daerah, sampai diberikannya kewenangan itu kepada pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi dan implikasi diberikannya kewenangan kepada pemerintah daerah sebagai pemohon dalam proses pendaftaran indikasi geografis. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, sumber data berupa undang-undang sebagai bahan hukum primer, serta bahan hukum sekunder yang terdiri berupa undang-undang, serta didukung oleh bahan hukum sekunder berupa naskah akademik, risalah rapat, buku-buku hukum, jurnal-jurnal, dan data indikasi geografis yang terdaftar di DJKI, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasilnya, diberikannya kewenangan ini urgensinya adalah masyarakat lokal perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah agar lebih mudah mendaftarkan indikasi geografis sehingga jumlah indikasi geografis yang terdaftar meningkat pula. Akan tetapi, berdasarkan data yang ada, tujuan pemberian kewenangan ini belum tercapai, meskipun hal ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif hukum masyarakat mulai terbangun ditandai dengan banyaknya indikasi geografis yang diajukan oleh masyarakat secara kolektif melalui MPIG.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...