Indonesia merupakan negara hukum sesuai amanat UUD 1945 dalam hal penguasaan atas tanah dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. dalam penelitian ini rumusan masalahnya adalah bagaimana ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia rumusan masalahnya yaitu terkait Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraria. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia, untuk mengetahui h bagaimana ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia, yang kedua mengenai Peran YLBHI dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraria. penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang berfokus kepada penelitian yang bersumber dari Undang-Undang, Doktrin. ketentuan hukum mengenai YLBHI adalah di UU bantuan hukum dan UU advokat. peran lembaga bantuan hukum dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraia adalah dalam bidang litigasi jika terjadi sengketa.
Copyrights © 2025