Undang-Undang Sultan Adam, yang diundangkan pada masa pemerintahan Sultan Adam di Kalimantan Selatan pada abad ke-19, memainkan peran penting dalam sejarah perkembangan hukum dan struktur sosial masyarakat setempat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Undang-Undang Sultan Adam dalam konteks perubahan sosial, politik, dan hukum di Kalimantan Selatan. Melalui pendekatan historis dan analisis hukum, artikel ini mengeksplorasi pengaruh dan relevansi undang-undang tersebut terhadap masyarakat pada masa itu serta dampaknya terhadap sistem hukum adat yang berlaku. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Sultan Adam berfungsi sebagai instrumen perubahan sosial yang memperkuat tatanan hukum dan memperkokoh posisi Sultan dalam menjaga kestabilan kerajaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025