Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang maka akan berdampak terhadap perilaku anak-anak terutama dalam hal menggunakan kendaraan. Banyak dari Anak-anak ini yang mengendarai sepeda motor ataupun sepeda listrik yang saat ini sedang digandrungi oleh anak-anak, padahal mengendarai sepeda motor itu untuk anak anak tidak diperkenankan /dilarang dan pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm dan usia minimal 12 tahun. Tentunya hal ini bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena anak-anak kurang memahami pengetahuan yang terkait dengan rambu lalu lintas. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya pemberian pengetahuan berlalulintas pada anak usia dini agar terbentuk kebiasaanya dalam memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan dengan pengabdian ini akan memberikan pemahaman yang berkaitan dengan rambu-rambu lalu lintas pada siswa SDN 1 Jembatan Kembar Timur. Materi ini disampaikan secara langsung pada siswa SD Negeri 1 Jembatan Kembar Timur disertai dengan gambar rambu lalu lintas
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024