Tujuan pengabdian ini untuk memberikan pengetahuan umum kepada masyarakat tentang komputer, desain dan hukum. Pengabdian ini bekerjasama dengan komunitas budaya ajar wali dan komunitas budaya Darmayasa sebagai mitra dalam memberikan sosialisasi pentingnnya pengetahuan di bidang teknologi khususnya komputer dan memahami hukum yang berlaku baik dalam bentuk hukum adat dan negara. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi dengan memaparkan materi dan diskusi terbuka pada masyarakat dan anggota komunitas budaya ajar wali dan komunitas budaya Darmayasa. Hasil kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya teknologi komputer di era digital yang dalam hal ini untuk mendukung administrasi, pembuatan desain untuk promosi baik dimedia cetak, media sosial dan media promosi/publikasi lainnya. Sedangkan dibidang hukum sendiri hasil yang di peroleh dari pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah semakin paham dan sadarnya masyarakat terutama komunitas budaya akan peraturan dan ketentuah hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
Copyrights © 2022