Dalam upaya untuk membuat kurikulum baru, membuat kurikulum yang diperbarui dan diperbarui, menerapkan kurikulum, Mengatur kurikulum pendidikan dasar serta merancang kurikulum yang berorientasi pada pengembangan karakter. Pengelolaan ini meliputi penyesuaian dan pengawasan terhadap kurikulum.. Tujuan pendidikan nasional, nilai-nilai agama, pancasila, dan budaya harus menjadi landasan untuk pembuatan kurikulum. Nilai ke-18 terdiri dari empat pilar: kejujuran, kejujuran, toleransi, disiplin, kerja keras, kreativitas, kemandirian, rasa ingin tahu, cinta tanah air, penghargaan atas prestasi, ramah dan komunikatif, damai, dan cinta sesama. Baca, Perhatian Lingkungan, Perhatian Sosial, dan Tanggung Jawab.
Copyrights © 2025