Pada dokumen kurikulum merdeka yang termuat di Surat Keputusan BSKAP Nomor 32 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran, dikatakan bahwa salah satu elemen sebagai bahan kajian pelajaran Pendidikan Pancasila adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara memang layak untuk menjadi kajian utama Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan kewarganegaraan di sekolah. Pemahaman guru yang benar, luas dan mendalam perihal kajian Pancasila akan mampu memberikan pembelajaran yang semakin bermakna tentang Pancasila dan diharapkan siswa semakin kuat untuk menerima dan mempertahankan Pancasila. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mendampingi guru Pendidikan Pancasila mengeksplorasi, mengeloborasi dan mengkonfirmasi secara benar tentang Pancasila. Metode yang digunakan adalah sosialiasi dan diskusi yang dilakukan dengan cara tatap muka (in service training) dalam bentuk kegiatan luring. Sasaran dari kegiatan adalah guru-guru Pendidikan Pancasila jenjang SMA yang tergabung di MGMP PP Kabupaten Semarang berjumlah 25 orang. Hasil dari pengabdian ini adalah guru-guru terlatih untuk mengeksplorasi dan kritis dalam mempertanyakan materi-materi ajar yang berkaitan dengan Pancasila.
Copyrights © 2024