Gula aren adalah produk pertanian dari nira pohon kelapa atau pohon aren yang memiliki potensi ekspor senilai 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp30.000.000.000,-(tiga puluh milyar rupiah) berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018. Pemasakan gula aren memiliki tahap awal yang dilakukan petani dengan menggunakan kayu bakar sehingga berdampak terhadap lingkungan berupa CO2 yang juga dapat menjadi sumber potensi kontaminasi diakibatkan terlepasnya polutan di udara dan rentan terjadinya kebakaran. Tujuan dari sosialisasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) kepada petani gula aren untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan prinsip keamanan pangan pada proses produksi gula aren. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dan dihadiri oleh para petani gula aren dari Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Para peserta memperoleh tambahan informasi, pengetahuan, pengalaman tentang pentingnya menerapkan HACCP dalam proses pemasakan gula aren serta keinginan untuk menerapkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024