LEX ADMINISTRATUM
Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP GANGGUAN KEAMANAN MASYARAKAT DI PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA

Annisa Putri (Unknown)
Cornelis Dj. Massie (Unknown)
Thor Bangsaradja Sinaga (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penegakan hukum terhadap gangguan keamanan masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia dan untuk mengkaji dan menganalisis tentang bentuk atau upaya penegakan hukum terhadap gangguan keamanan masyarakat di wilayah pulau-pulau terluar dalam menjamin keutuhan wilayah negara kesatuan republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Sistem hukum Indonesia memberikan pengaturan yang hampir menyeluruh dalam implementasi UNCLOS 1982 terkait masalah hukum laut, namun yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan pulau, hukum Indonesia memberikan pengaturan tersendiri yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia. 2. Penegakan hukum di pulau-pulau terluar Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan infrastruktur, kurangnya sumber daya manusia, dan minimnya koordinasi antar lembaga. Meskipun terdapat regulasi yang mengatur pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, implementasinya sering kali tidak optimal. Hal ini menyebabkan tingginya risiko gangguan keamanan seperti illegal fishing, penyelundupan, pelanggaran batas wilayah, dan perdagangan ilegal. Kata Kunci : gangguan keamana, pulau-pulau terluar

Copyrights © 2025