Kepatuhan terhadap norma etik dan regulasi hukum sangat penting dalam praktik kedokteran untuk menjamin kualitas layanan dan keselamatan pasien. Di Indonesia, meskipun regulasi praktik kedokteran telah ditetapkan dengan ketat, penerapannya oleh praktisi medis masih menghadapi berbagai tantangan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dokter dan dokter gigi terhadap norma dan regulasi praktik kedokteran melalui seminar "Etik dan Hukum Kedokteran di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok," yang dihadiri oleh 100 peserta. Pemahaman peserta diukur menggunakan kuesioner yang terdiri dari 11 pertanyaan, yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya (Cronbach's alpha 0,727). Hasil menunjukkan bahwa rata-rata nilai pemahaman terhadap norma mencapai 72,48, sementara pemahaman terhadap regulasi lebih rendah, yaitu 65,35. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun para praktisi memahami etika dan profesionalisme dengan baik, pemahaman mereka terhadap regulasi masih perlu ditingkatkan. Kegiatan ini menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap regulasi praktik kedokteran melalui pendidikan yang lebih terintegrasi dan pelatihan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas praktik medis dan mengurangi risiko hukum bagi para praktisi
Copyrights © 2025