Rendahnya kesadaran para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap pentingnya label pada kemasan produk UMKM yang berlaku, kebanyakan pelaku UMKM banyak yang mengalami kesulitan dalam hal memperhatikan label produk. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pemilik usaha khususnya UMKM lebih memperhatikan Label pada Kemasan UKM yang produknya akan mereka pasarkan di berbagai segmen pasar selain mendapat inovasi dari kemasan juga bisnis para UMKM mendapatkan kelegalan dari sertifikat Sehat dan Halal, sehingga dapat menarik minat pembeli dan semua UMKM siap dalam menghadapi persaingan. Label produk merupakan identitas dari sebuah produk yang akan dipasarkan, label produk dapat mempermudah konsumen dalam memilih produk yang akan dibelinya, dan menjadi penguat branding usaha dalam persaingan bisnis yang semakin ketat. Dalam label di produk terdapat informasi berupa brand, komposisi, legalitas, fungsi dan petunjuk produk. Para pelaku UMKM juga harus melek teknologi atau sistem informasi yang biasa disebut dengan e-commerce atau pemasaran elektronik, guna mempermudah para pelaku UMKM dalam berinovasi melakukan produksi dan penjualan produk. masih terdapat rendahnya pemahaman dalam pembuatan label pada kemasan. Label NIB, halal MUI dan Label BPOM untuk produk pangan merupakan potensi besar yang dimiliki UMKM di Desa Randusanga Wetan karena dituntut harus bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan dan serta membuat inovasi-inovasi yang bisa membuat UMKM-UMKM tersebut berkembang pesat, mampu bertahan dan siap bersaing.
Copyrights © 2024