Media sosial telah menjadi ruang penting bagi individu untuk berkomunikasi, berbagi aktivitas, dan membentuk citra diri, baik melalui tulisan maupun visual. Instagram, sebagai salah satu platform jejaring sosial yang paling populer, menjadi etalase digital bagi berbagai ekspresi kehidupan, termasuk gaya hidup mewah. Dalam konteks ini, istilah “crazy rich” muncul sebagai label simbolik yang melekat pada individu-individu yang menampilkan kekayaan dan kemewahan secara mencolok. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik sosial yang dibangun oleh empat figur publik Indonesia yang dikenal sebagai crazy rich melalui akun Instagram mereka: @juragan_99, @raffinagita1717, @_rudysalim, dan @ahmadsaroni88. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori praktik sosial Pierre Bourdieu sebagai landasan analisis, khususnya konsep habitus, ranah, dan kekerasan simbolik. Penelitian ini menyoroti bagaimana keempat akun membangun personal branding melalui visualisasi aset, aktivitas dan jejaring sosial, yang kemudian memunculkan dominasi simbolik di ruang digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan berbagai bentuk modal secara strategis berkontribusi pada terbentuknya citra sebagai individu sukses dan kaya. Citra tersebut mendapatkan pengakuan sosial dari publik, tercermin melalui interaksi digital serta pelabelan simbolik sebagai crazy rich.
Copyrights © 2025