Pendahuluan: Psoriasis merupakan penyakit autoimun kulit inflamasi kronis yang ditandai oleh hiperproliferasi epidermis. Terapi agen biologis seperti secukinumab digunakan untuk psoriasis derajat berat dan sekitar 4,6% pasien psoriasis vulgaris di RSUP Dr. Sardjito mendapat terapi secukinumab. Terkait asuransi kesehatan nasional, pemberian injeksi subkutan Secukinumab diberikan sebanyak 8 kali untuk satu pasien. Setelah penghentian terapi agen biologis seringkali psoriasis mengalami kekambuhan. Mengetahui awitan kekambuhan pasien psoriasis pasca terapi injeksi ke-8 secukinumab 300 mg di RSUP Dr. Sardjito serta faktor yang mempengaruhi kekambuhan sehingga dapat menjadi data pendukung penelitian lebih lanjut. Metode: Rancangan penelitian adalah deskriptif. Data diperoleh dari catatan medik elektronik pasien dengan diagnosis psoriasis vulgaris yang telah selesai terapi secukinumab 300 mg sebanyak 8 kali injeksi di Poliklinik Kulit dan Kelamin RSUP Dr. Sardjito periode 2022-2024. Hasil: Total subyek pada studi ini adalah 12. Awitan kambuh ≤ 6 bulan paska terapi secukinumab didapatkan pada 8 pasien (66,7%). Pasien dengan awitan kambuh ≤ 6 bulan paska terapi secukinumab yang memiliki indeks massa tubuh ≥ 25 sebanyak 8 pasien (66,7%). Pasien dengan awitan kambuh ≤ 6 bulan paska terapi secukinumab dengan awitan terdiagnosis psoriasis dini < 40 tahun sebanyak 7 pasien (58,3%). Kesimpulan: Kekambuhan psoriasis paska terapi secukinumab dengan awitan kambuh ≤ 6 bulan lebih banyak terjadi dengan rerata awitan kekambuhan adalah 18 minggu. Awitan kambuh ≤ 6 bulan lebih banyak terjadi pada pasien dengan awitan dini psoriasis dan obesitas. Diperlukan penelitian lebih lanjut terkait faktor risiko kekambuhan dan mekanisme terjadinya kekambuhan paska terapi secukinumab atau agen biologis.
Copyrights © 2025