Artikel ini membahas pemikiran pendidikan Islam dari dua tokoh besar, Ibnu Khaldun dan Muhammad Abduh, serta relevansi gagasan mereka terhadap sistem pendidikan modern, khususnya di Indonesia. Ibnu Khaldun membagi ilmu menjadi dua kategori utama—ilmu naqliyah (bersumber dari wahyu) dan ilmu aqliyah (berbasis rasional)—dan menekankan metode pembelajaran bertahap, dialog, dan pengalaman langsung. Muhammad Abduh, sebagai tokoh reformis, mengkritik dualisme pendidikan Islam di Mesir dan mendorong integrasi ilmu agama dan ilmu modern. Keduanya berpendapat bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak mulia dan kemampuan berpikir kritis. Persamaan pemikiran mereka terletak pada pentingnya peran akal dan perlunya reformasi pendidikan, sedangkan perbedaannya terdapat pada pendekatan mereka—Ibnu Khaldun lebih bersifat teoritis, sementara Muhammad Abduh aktif dalam implementasi reformasi di Al-Azhar. Relevansi pemikiran mereka terhadap pendidikan Islam di Indonesia tercermin dalam integrasi ilmu agama dan umum, pembelajaran berbasis pengalaman, dan pengembangan akal kritis. Artikel ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana gagasan mereka dapat dijadikan landasan dalam membangun sistem pendidikan Islam yang holistik dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Copyrights © 2025