Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sertifikasi halal pada usaha mikro, kecil dan menengah perspektif maslahah di Kecamatan Sambas, dan apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam penerapan sertifikasi halal pada usaha mikro, kecil dan menengah di Kecamatan Sambas. Jenis penelitian dilihat dari jenisnya termasuk dalam penelitian kualitatif yang bersifat lapangan (field research), dengan pendekatan penlitian normatif empiris. Hasil dari penelitian yang dilakukan peneliti adalah pertama, tentang penerapan sertifikasi halal pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Sambas dari sisi maslahah telah berjalan dengan baik. Sebab, sertifikasi halal memberi manfaat bagi individu dan masyarakat. Kedua, faktor penghambat yang terjadi terletak pada kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang sertifikasi halal, proses sertifikasi halal yang rumit dan memakan waktu, kurangnya pendampingan dan sosialisasi dari pihak terkait, adapun faktor pendukung meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal, dukungan pemerintah, kemudahan mengakses informasi, tumbuhnya lembaga sertifikasi halal, peran aktif MUI.
Copyrights © 2024