Korupsi merupakan persoalan sistemik yang menghambat pembangunan nasional dan membahayakan tatanan kehidupan masyarakat. Upaya pencegahan korupsi sejak usia dini menjadi strategi penting dalam pembangunan karakter bangsa. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam menanamkan budaya anti-korupsi di sekolah dasar, khususnya melalui studi kasus di SD Swasta Santo Fransiskus Binjai. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembelajaran PPKn yang mengintegrasikan pendekatan berbasis nilai, metode kontekstual, serta model pembelajaran partisipatif mampu meningkatkan kesadaran etis dan perilaku antikorupsi siswa. Peran guru sebagai fasilitator dan teladan nilai sangat krusial, demikian pula dukungan dari orang tua dan masyarakat. Diperlukan sinergi antara seluruh komponen pendidikan untuk membangun ekosistem sekolah yang mendukung penguatan integritas peserta didik secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025