Overdosis obat, atau keracunan obat, terjadi ketika seseorang mengonsumsi obat dalam jumlah yang melebihi dosis yang dianjurkan atau dosis yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Hal ini dapat terjadi secara sengaja (misalnya, dalam upaya bunuh diri atau penyalahgunaan narkoba) maupun tidak sengaja (misalnya, akibat kesalahan dalam penggunaan obat, interaksi obat yang tidak terduga, atau konsumsi obat di luar indikasi medis). Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Desa Belapunranga ini, bertujuan memberikan penyuluhan mengenai pertolongan pertama pada kasus overdosis obat dan memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat mengenai penanganan awal kasus overdosis obat. Metode yang digunakan adalah edukasi melalui penyuluhan dan demonstrasi mengenai penanganan awal kasus overdosis obat., Kegiatan ini berhasil menarik perhatian 20 peserta, mayoritas perempuan berusia 40-50 tahun. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta dari 15,6% sebelum edukasi menjadi 84,4% setelahnya. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan obat yang aman dan mencegah risiko overdosis, serta mendukung mereka dalam mengenali dan menangani situasi darurat secara efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025