Kesenjangan pemahaman dan praktik keadilan sosial dalam pembelajaran di Sekolah Dasar, khususnya di daerah tertinggal seperti Kabupaten Nabire, menjadi tantangan serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan setara. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan guru-guru Sekolah Dasar agar berperan aktif sebagai agen keadilan sosial melalui pelatihan, pendampingan, dan refleksi pedagogis. Sasaran kegiatan ini adalah guru-guru di dua sekolah dasar di Nabire, dengan materi mencakup pemahaman prinsip keadilan sosial, integrasi dalam kurikulum, serta praktik pembelajaran yang responsif terhadap keragaman siswa. Kegiatan dilakukan secara partisipatif, dengan metode ceramah interaktif, studi kasus, dan workshop berbasis konteks lokal. Evaluasi dilakukan melalui observasi, wawancara, dan kuesioner untuk mengukur perubahan pemahaman dan praktik guru. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran dan kemampuan guru dalam menerapkan keadilan sosial dalam proses belajar mengajar. Kegiatan ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal, tetapi juga memberikan model yang dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis konteks lokal mampu memperkuat peran guru sebagai agen transformasi sosial. Keberlanjutan program dan dukungan lintas sektor menjadi kunci penting dalam memperluas dampak kegiatan ini.
Copyrights © 2025