Tradisi mbesur-mbesuri atau dikenal dengan "tujuh bulanan" merupakan ritual kehamilan yang masih dilestarikan dalam budaya Batak Karo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna yang terkandung dalam tradisi mbesur-mbesuri sebagai upacara tujuh bulanan serta memahami nilai budaya yang diturunkan melalui ritual ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data pada sumber data sekunder dari studi pustaka serta dokumen terhadap literatur budaya Batak Karo. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Cingkes Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini memiliki makna penting dalam kehidupan masyarakat. Ritual ini mengandung nilai perlindungan spiritual bagi ibu dan bayi dalam kandungan, permohonan keselamatan selama proses persalinan, dan pengharapan kelahiran yang lancar. Secara filosofis, angka tujuh dalam tradisi ini melambangkan kesempurnaan dan keberkahan dalam keyakinan masyarakat Batak Karo. Mbesur-mbesuri berfungsi sebagai media penguatan ikatan kekerabatan, di mana seluruh anggota keluarga besar berkumpul untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada ibu hamil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025