Penelitian ini difokuskan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digunakan untuk menilai kesiapan masyarakat Indonesia untuk membentuk masyarakat sipil menjelang tahun 2045. Dengan menggunakan metode campuran (mixed method), data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 50 orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa, dan masyarakat umum berusia 17 hingga 43 tahun. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar responden (86%) telah mengetahui istilah masyarakat sipil dan percaya bahwa nilai-nilai kebangsaan seperti cinta tanah air, toleransi, gotong royong, dan partisipasi sosial sangat penting. Namun demikian, ada tingkat keraguan yang cukup signifikan tentang kesiapan generasi muda menghadapi tantangan zaman (41,9% ragu-ragu) dan kepedulian generasi muda terhadap kondisi negara (32,3%). Hasil ini menunjukkan bahwa, meskipun masyarakat telah menunjukkan kecenderungan positif terhadap nilai-nilai sipil dan demokratis, literasi kewargaan harus ditingkatkan, pelibatan pemuda dalam ruang publik, dan revitalisasi pendidikan karakter yang kontekstual. Oleh karena itu, untuk mencapai masyarakat sipil pada tahun 2045, Indonesia harus menggabungkan kesadaran warga, dukungan institusional, dan strategi pembangunan yang berpusat pada partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2025