Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan perlindungan anak di SD Negeri 188 Pekanbaru sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak. Latar belakang penelitian ini didasari oleh masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hak-hak peserta didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada tiga informan utama yaitu wakil kepala sekolah, dan dua guru kelas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah dijalankan melalui pembiasaan lingkungan ramah anak, sistem pelaporan kasus kekerasan, serta komunikasi efektif antara sekolah dan orang tua. Namun, ditemukan beberapa kendala seperti ketidakseimbangan persepsi antara guru dan wali murid, serta tekanan eksternal yang tidak selalu solutif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kebijakan perlindungan anak telah berjalan cukup baik namun masih memerlukan penguatan komunikasi, pelatihan guru, serta pengawasan sistemik agar pelaksanaan kebijakan lebih optimal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan anak.
Copyrights © 2025