Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam
Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies

Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)

Nurjannah (Unknown)
Abd. Rauf Muhammad Amin (Unknown)
Andi Muhammad Akmal (Unknown)
Lomba Sultan (Unknown)
Supardin (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2025

Abstract

Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah tersebut , yaitu: 1) Bagaimana realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024, 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene, dan 3) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah. Jenis penelitian ini tergolong field research kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: teologis-normatif (syar’i), yuridis-normatif, dan yuridis Empiris (sosio­logis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realitas penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene pada tahun 2022-2024 adalah berjumlah 64 penetapan dispensasi kawin dengan rincian 54 perkara dikabulkan, 2 ditolak, 2 digugurkan, dan 5 dicabut . Kemudian dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene adalah 1) Pertimbangan dalam hukum: al-Qur’an, Hadis, Kaidah Fikih, Putusan Hakim, dan Undang-Undang. 2) Pertimbangan hakim di luar hukum. Kemudian analisis pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Majene perspektif mas}lah}ah adalah Hakim dalam penetapan mengabulkan dispensasi kawin mempertimbangkan kepentingan anak terhadap perkawinan dan faktor-faktor resiko perkawinan di bawah umur, hal ini sesuai dengan kaidah fikih menolak mafsadat lebih utama daripada mendatangkan maslahat. Implikasi dari penelitian ini : 1) Diharapkan pemerintah Kab. Majene melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pencatatan perkawinan, pencegahan perkawinan di bawah umur dan pencegahan pergaulan bebas. 2) Diharapkan keluarga melakukan  pengawasan cermat, menanamkan nilai moral dan memberikan pendidikan agama. 3) Diharapkan kepada pemerintah memberikan sanksi administrasi bagi pelaku perzinahan.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

aujpsi

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam , 2809-7459 (ONLINE) dan 2745-7796 (PRINT) , merupakan jurnal OPEN ACCESS dan Peer-reviewed. Jurnal ini memiliki Focus and Scope dalam kaitannya dengan wacana-wacana keislaman dewasa ini serta menitikberatkan pada pembahasan Dinamika & Pergolakan ...