Anak bayak terlibat dalam tindak kekerasan, lingkungan sekolah yang terdiri dari anak, guru/pegawai, dan pihak lain yang terlibat dalam interaksi sehari-hari di sekolah memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam perlindungan anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-empiris, gabungan antara penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian, tingkat pemahaman pihak sekolah terhadap hak anak belum maksimal. Pemahaman anak terhadap tindak kekerasan dalam dunia pendidikan juga belum dipahami sepenuhnya. Upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak terkait dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam dunia pendidikan di Kota Makassar adalah dengan melakukan koordinasi secara berkala antara pihak terkait baik dalam interaksi formal maupun informal.
Copyrights © 2025