Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (F&B) melalui peningkatan pelayanan pelanggan dan digitalisasi usaha di Kota Depok. Program ini melibatkan sosialisasi serta pendampingan teknis mengenai pentingnya pelayanan prima, legalitas usaha melalui izin PIRT, serta pemanfaatan platform digital seperti ShopeeFood dan sistem pembayaran QRIS melalui Shopee Partner. Metode yang digunakan mencakup pendekatan observasi awal, penyampaian materi secara langsung, serta distribusi informasi visual berupa pamflet. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman baru mengenai lima dimensi utama pelayanan pelanggan (tangible, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy), serta terlibat aktif dalam proses pendaftaran PIRT dan layanan digital. Kegiatan ini terbukti meningkatkan kesiapan UMKM untuk bersaing secara legal, profesional, dan adaptif di era ekonomi digital.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025