Abstrak: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami strategi Pemerintah Desa Sendang dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Lokasi penelitian berada di Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, dengan pengumpulan data berlangsung dari April hingga Juni 2025. Sumber data terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat, serta data sekunder dari dokumen resmi seperti laporan realisasi APBDes, RKPDes, dan dokumen Musrenbangdes. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, sementara analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengelolaan APBDes 2024 menunjukkan capaian realisasi sebesar Rp1.676.547.601 dari total anggaran Rp1.725.041.775,63, atau sekitar 97,19%. Meski mencerminkan pelaksanaan anggaran yang cukup tinggi, efektivitasnya perlu ditinjau dari aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dalam perencanaan, dokumen RKPDes menjadi acuan utama, dengan musyawarah desa sebagai wadah partisipasi masyarakat, meskipun keterlibatan warga masih bersifat simbolik. Efektivitas pengelolaan APBDes ditopang oleh kepemimpinan komunikatif, peran aktif aparatur desa, serta penggunaan Siskeudes. Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya pengawasan, serta ketergantungan pada dana pusat masih menjadi kendala yang harus diatasi melalui penguatan mekanisme musyawarah dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025