Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi metode Propartif (Problem Participatory) dalam penguatan sistem pengaduan layanan publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan. Metode Propartif merupakan pendekatan partisipatif yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengidentifikasi, merumuskan, serta menyelesaikan permasalahan layanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan metode Propartif mampu meningkatkan efektivitas sistem pengaduan dengan mendorong keterlibatan masyarakat, mempercepat waktu respons terhadap pengaduan, serta memperkuat transparansi layanan. Namun demikian, masih ditemukan kendala terkait kapasitas sumber daya manusia dan kebutuhan penguatan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung sistem pengaduan yang lebih responsif dan adaptif.
Copyrights © 2025