Kesenjangan pemahaman keagamaan di tingkat komunitas akar rumput, khususnya dalam aspek fikih ibadah dan kewanitaan, masih menjadi tantangan serius dalam pemberdayaan perempuan Muslim. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman fikih ibadah dan kewanitaan ibu-ibu Muslimah di Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR). Pendekatan ini memungkinkan keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga refleksi. Metode yang digunakan meliputi pembinaan tematik, simulasi, diskusi kelompok, dan penyusunan modul kontekstual berbasis pengalaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman peserta terkait thaharah, wudu, tayamum, salat, haid, nifas, dan istihadhah. Peserta tidak hanya mampu memahami teori, tetapi juga mempraktikkan ibadah secara tepat sesuai tuntunan fikih mazhab Syafi’i. Selain itu, pengabdian ini membentuk ruang belajar yang aman dan inklusif bagi perempuan, mengurangi kesenjangan literasi keagamaan, serta mendorong lahirnya komunitas pengajian kecil berbasis lokal. Evaluasi formatif dan sumatif menunjukkan adanya peningkatan rasa percaya diri peserta dalam menjalankan ibadah dan membimbing anggota keluarga. Program ini membuktikan bahwa pendekatan partisipatif berbasis komunitas mampu menghadirkan solusi yang aplikatif, relevan, dan berkelanjutan dalam konteks pemberdayaan keagamaan perempuan di desa. Hasil ini dapat direplikasi di wilayah lain dengan tantangan serupa sebagai model pengabdian yang transformatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024