Tujuan dari pengabdian ini agar pelajar bisa melindungi dirinya dari hal yang merugikan dalam memenuhi kebutuhannya. Lemahnya posisi konsumen dalam hubungan dengan pelaku usaha, maka perlu ditingkatkan martabat dan harkat konsumen dengan ditingkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta meningkatkan kemampuan konsumen untuk melindungi dirinya terutama dalam hal terjadinya kualitas dan kualitas barang yang tidak sesuai. Pelajar SMA merupakan bagian dari masyarakat yang sering melakukan transaksi secara langsung maupun secara online. Pelajar SMA termasuk komunitas yang paling aktif dalam penggunaannya dengann meningkatnya kebutuhan pelajar SMA dalam melakukan trasaksi. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan terjadi pada pelajar SMA Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi, maka sebaiknya kepada pelajar SMA Negeri 1 dibekali dengan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran akan perlindungan hukum terhapap konsumen. Melalui kegiatan Pengabdian ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif kepada pelajar SMA Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi. Target yang ingin dicapai Pelajar SMA Negeri 1 Kabupaten Muaro Jambi memahami dan menyadari apa saja hak dan kewajiban sebagai komsumen, sehingga menjadi konsumen yang cerdas dalam melakukan transaksi dengan pelaku usaha. Pelajar memahami dan menyadari untuk menjadi konsumen yang mandiri dalam melindungi dirinya. Peningkatan pemahaman dan kesadaran pelajar SMA Negeri 1 untuk menjadi konsumen yangmemahami haknya dan mampu melakukan upaya untuk menuntut ganti rugi jika haknya dilanggar.
Copyrights © 2025