Perasaan bersalah merupakan aspek psikologis yang berperan penting dalam proses pembinaan narapidana karena berkaitan dengan kesadaran moral, refleksi diri, dan motivasi untuk berubah. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dinamika guilty feeling pada narapidana kasus pencabulan anak serta menganalisis pengaruhnya terhadap efektivitas pembinaan kepribadian di Lapas Kelas IIB Wonogiri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap empat narapidana sebagai informan utama dan petugas lapas sebagai sumber pendukung. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi langsung terhadap aktivitas pembinaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guilty feeling yang dikelola secara adaptif mampu meningkatkan kesadaran moral, partisipasi dalam kegiatan keagamaan, dan komitmen perubahan diri, sedangkan guilty feeling yang maladaptif menimbulkan keputusasaan, penarikan diri, dan resistensi terhadap program pembinaan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya intervensi psikologis dan pendekatan spiritual yang empatik agar perasaan bersalah dapat diarahkan menjadi energi positif untuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana secara berkelanjutan
Copyrights © 2025