Latar Belakang : Praktik bimbingan kemasyarakatan makro berfokus pada pelayanan sosial komunitas dan analisis kebijakan reintegrasi sosial dengan pendekatan ekologi. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemulihan klien pemasyarakatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keluarga klien di desa maupun institusi pemasyarakatan. Pendekatan ini juga mengarahkan taruna agar mampu memberdayakan komunitas, mengenali permasalahan sosial, dan mendorong inisiatif dalam merencanakan serta melaksanakan perubahan sosial yang berdampak positif bagi komunitas. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan praktik bimbingan kemasyarakatan melalui program "BADIKLAT" (Bapas Hadir Lebih Dekat), yang berfokus pada pembimbingan klien pemasyarakatan serta pengenalan peran Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai reintegrasi sosial serta mengurangi tingkat residivisme klien pemasyarakatan. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode field research. Kegiatan dilakukan melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 44 hari di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dan Pembahasan : Pelaksanaan kegiatan melibatkan inisiasi sosial, pengorganisasian sosial, asesmen komunitas, dan asesmen kebijakan reintegrasi sosial. Program "BADIKLAT" berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi Bapas serta peran mereka dalam membimbing klien pemasyarakatan. Evaluasi menunjukkan bahwa melalui program ini, masyarakat lebih menerima mantan narapidana serta memahami konsekuensi hukum dari tindak pidana. Kegiatan ini juga memperkuat kerja sama antara Bapas dengan komunitas lokal dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien. Kesimpulan : Program "BADIKLAT" terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dan peran Bapas. Inisiatif ini memberikan kontribusi positif dalam mengurangi stigma terhadap mantan narapidana serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Keberhasilan program ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara Bapas dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih inklusif dan aman.